Bidang Umum

  1. Rakor akan dilaksanakan pada tanggal 28 Mei 2023 setelah selesai kebaktian ke-2
  2. Wisata Rohani Serayaan pada hari Jumat-Sabtu 23-24 Juni 2023
  3. Kerja Rani di terpuk dilaksanakan tangga l 2 Juli sd 2 Agustus 2023
  4. Puncak Kerja Rani Terpuk dilaksanakan pada tanggal 6 Agustus 2023 di Balai Sibayak, tidak ada acara lelang-lelang.
  5. Kelanjutan Pembekalan Pengurus PJJ dan Pengurus Kategorial Terpuk dilakukan pada hari Sabtu, tanggal 13 Mei 2023, pukul 08.00 sd 13.00 wib
  6. Mengenai Rencana Pembuatan Joglo di tanah samping Gereja milik Pt Nd. Joy akan disampaikan dulu taksasi biayanya sebelum disetujui.
  7. Telah dibeli 2 buah loudspeaker dengan harga Rp.18.800.000, dan akan dipasang pada hari Jumat malam 21 April 2023 sekaligus teknisi yang memasang akan memberikan petunjuk cara penyetelan sound system, Pemain Musik Tim Ibadah Malam dan Monda akan hadir.
  8. Jika memanggil pengkotbah dari luar GBKP supaya dipastikan berasal dari Gereja PGI dan jika memberikan berkat harus yang sudah ditangkuhken. Jika ada keraguan terhadap pengkotbah yang akan dipanggil dari luar GBKP supaya berkoordinasi dengan Pendeta,  baik kategorial maupun PJJ.
  9. Sesuai dengan Bab VII pasal 21A Majelis adalah penanggungjawab dan penyelenggara setiap kebaktian yang dilaksanakan di dalam Runggunnya.
  10. Sesuai dengan program pemilihan serayaan GBKP tahun 2024 dihimbau kepada Terpuk yang anggota terpuknya sudah berjumlah  diatas 40 kk supaya mengadakan diskusi/pertemuan internal di terpuknya agar dipertimbangkan untuk pemekaran supaya pelayanan di terpuk semakin maju.
  11. Untuk pembuatan dan pemasangan Rumah Adat di puncak menara Lonceng Gereja akan disampaikan melalui momo,  meminta partisipasi dari Jemaat yang mengerti tentang pembuatan Rumah Adat Karo.

Marturia

  1. Akan dibuat lagu/alunan musik pra Ibadah Kebaktian Minggu selama 10-15 menit, dan akan dievaluasi setelah 3 bulan.
  2. Buku Liturgi GBKP yang baru akan dipakai/diberlakukan mulai kebaktian Minggu tanggal 6 Mei 2023
  3. Lampu Infocus perlu diganti karena sudah melewati masa pakainya.
  4. Ruang persikapen tidak lagi dapat digunakan untuk kegiatan selain untuk persikapen Kebaktian.
  5. Kebersihan dan pengaturan peralatan dalam Gereja diatur oleh Seksi Ibadah dan dilaksanakan oleh Moria dan Mamre.
  6. Seksi PRT telah mengadakan kunjungan sesuai permintaan dari terpuk, tapi belum semua terpuk mendaftarkan anggotanya yang akan dikunjungi. Seksi PRT siap untuk mengadakan kunjungan sesuai permintaan dari terpuk.